Sebagian besar penduduk yang ada di dunia bermata pencaharian dalam bidang - bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Pengertian Pertanian
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekadar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Pengertian pertanian secara luas ialah pemanfaatan dari sumber daya hayati yang di lakukan oleh manusia dengan menggunakan cara menanam tanaman yang produktif yang bisa menghasilkan serta dapat di pergunakan bagi kehidupan. Ataupun seluruh kegiatan yang mencakup kedalam pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan juga perikanan yang hasilnya bisa digunakan bagi kehidupan manusia.
Tetapi arti pertanian secara sempit ialah proses dari budidaya tanaman pada suatu lahan yang hasilnya bisa mencukupi dari kebutuhan manusia. Ataupun proses dari bercocok tanam yang dilakukan di lahan yang sudah di siapkan sebelumnya dan kemudian di kelola menggunakan cara yang manual dan tidak terlalu banyak menggunakan manajemen.
Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. "Petani" adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.
Cakupan Pertanian
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian diartikan sebagai kegiatan pembudidayaan tanaman.
Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu. Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan (biasanya pohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar (hutan). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua vertebrata kecuali ikan dan amfibia) atau serangga (misalnya lebah). Perikanan memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua non-vertebrata air). Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama dengan alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian.
Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan pertanian intensif (intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai agribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi. Karena pertanian industri selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan.
Sisi pertanian industrial yang memperhatikan lingkungannya adalah pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti pertanian organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung lahan maupun lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam perhitungan efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan hasil yang lebih rendah daripada pertanian industrial.
Pertanian modern masa kini biasanya menerapkan sebagian komponen dari kedua kutub "ideologi" pertanian yang disebutkan di atas. Selain keduanya, dikenal pula bentuk pertanian ekstensif (pertanian masukan rendah) yang dalam bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau komunitasnya.
Sebagai suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri penting: selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga, hidroponik) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.
Domestikasi anjing diduga telah dilakukan bahkan pada saat manusia belum mengenal budidaya (masyarakat berburu dan peramu) dan merupakan kegiatan pemeliharaan dan pembudidayaan hewan yang pertama kali. Selain itu, praktik pemanfaatan hutan sebagai sumber bahan pangan diketahui sebagai agroekosistem yang tertua. Pemanfaatan hutan sebagai kebun diawali dengan kebudayaan berbasis hutan di sekitar sungai. Secara bertahap manusia mengidentifikasi pepohonan dan semak yang bermanfaat. Hingga akhirnya seleksi buatan oleh manusia terjadi dengan menyingkirkan spesies dan varietas yang buruk dan memilih yang baik.
Kegiatan pertanian (budidaya tanaman dan ternak) merupakan salah satu kegiatan yang paling awal dikenal peradaban manusia dan mengubah total bentuk kebudayaan. Para ahli prasejarah umumnya bersepakat bahwa pertanian pertama kali berkembang sekitar 12.000 tahun yang lalu dari kebudayaan di daerah "bulan sabit yang subur" di Timur Tengah, yang meliputi daerah lembah Sungai Tigris dan Eufrat terus memanjang ke barat hingga daerah Suriah dan Yordania sekarang. Bukti-bukti yang pertama kali dijumpai menunjukkan adanya budidaya tanaman biji-bijian (serealia, terutama gandum kuno seperti emmer) dan polong-polongan di daerah tersebut. Pada saat itu, 2000 tahun setelah berakhirnya Zaman Es terakhir di era Pleistosen, di dearah ini banyak dijumpai hutan dan padang yang sangat cocok bagi mulainya pertanian. Pertanian telah dikenal oleh masyarakat yang telah mencapai kebudayaan batu muda (neolitikum), perunggu dan megalitikum. Pertanian mengubah bentuk-bentuk kepercayaan, dari pemujaan terhadap dewa-dewa perburuan menjadi pemujaan terhadap dewa-dewa perlambang kesuburan dan ketersediaan pangan. Pada 5300 tahun yang lalu di China, kucing didomestikasi untuk menangkap hewan pengerat yang menjadi hama di ladang.
Teknik budidaya tanaman lalu meluas ke barat (Eropa dan Afrika Utara, pada saat itu Sahara belum sepenuhnya menjadi gurun) dan ke timur (hingga Asia Timur dan Asia Tenggara). Bukti-bukti di Tiongkok menunjukkan adanya budidaya jewawut (millet) dan padi sejak 6000 tahun sebelum Masehi. Masyarakat Asia Tenggara telah mengenal budidaya padi sawah paling tidak pada saat 3000 tahun SM dan Jepang serta Korea sejak 1000 tahun SM. Sementara itu, masyarakat benua Amerika mengembangkan tanaman dan hewan budidaya yang sejak awal sama sekali berbeda.
Hewan ternak yang pertama kali didomestikasi adalah kambing/domba (7000 tahun SM) serta babi (6000 tahun SM), bersama-sama dengan domestikasi kucing. Sapi, kuda, kerbau, yak mulai dikembangkan antara 6000 hingga 3000 tahun SM. Unggas mulai dibudidayakan lebih kemudian. Ulat sutera diketahui telah diternakkan 2000 tahun SM. Budidaya ikan air tawar baru dikenal semenjak 2000 tahun yang lalu di daerah Tiongkok dan Jepang. Budidaya ikan laut bahkan baru dikenal manusia pada abad ke-20 ini. Budidaya sayur-sayuran dan buah-buahan juga dikenal manusia telah lama. Masyarakat Mesir Kuno (4000 tahun SM) dan Yunani Kuno (3000 tahun SM) telah mengenal baik budidaya anggur dan zaitun.
Era Penjajahan
Sistem pajak tanah yang dikenalkan oleh Raffles telah membawa beberapa persoalan terhadap kaum feodal Jawa di daerah-daerah taklukan dan juga perubahan penting berupa sistem kepemilikan tanah oleh desa. Kekecewaan para feodal terhadap sistem ini telah mendorong lahirnya pemberontakan kerajaan. Pemberontakan ini kemudian lebih dikenal dengan Perang Jawa atau perang Diponegoro.
Tanam paksa (cultuur stelsel) Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch mewajibkan setiap desa harus menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor khususnya kopi, tebu, nila. Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Era Sebelum kemerdekaan (1900-1945)
Pada tahun 1918, berdiri Balai Besar Penyelidikan Pertanian (Algemeen Proefstation voor den Landbouw), yang kemudian semenjak tahun 1949 menjadi Jawatan Penyelidikan Pertanian, lalu 1952 menjadi Balai Besar Penyelidikan Pertanian / General Agriculture Experiment Station (Algemeen Proefstation voor den Landbouw). Selanjutnya tahun 1966 menjadi Lembaga Pusat Penelitian Pertanian, tahun 1980 berubah lagi menjadi Balai Penelitian Tanaman Bogor (Balittan), tahun 1994 menjadi Balai Penelitian Bioteknologi Tanaman Pangan (Balitbio), tahun 2002 menjadi Balai Penelitian Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian (Balitbiogen), dan terakhir tahun 2003 berganti nama menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian (BB-Biogen)
Pertanian Era Reformasi (1998 – Sekarang)
Departemen Pertanian kehilangan arah. Hal ini dikarenakan pudarnya Pembangunan jangka Panjang ke 6 yang menjadi ciri khas tahap orientasi pemerintahan Orde Lama. Pada era ini rakyat sudah kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan, meski tidak semuanya, tapi mendominasi. Dampak yang ditimbulkannya sangatlah besar. Kegiatan-kegiatan penyuluhan dan intensifikasi pertanian melambat. Dampak yang ditimbulkannya adalah rendahnya produktivitas pertanian tanaman pangan dan hortikultura.
Pertanian di Indonesia mengarah kepada pertanian organik. Pada awalnya pada tahun ini dicanangkan program pertanian organik, karena banyak hal tentang kekurangsiapan para petani di Indonesia menjadikan rencana pertanian organik diundur sampai 2014. Akan tetapi pada tahun 2010 ini penggunaan pupuk kimia sudah mulai dikurangi, dan pertanian organik mulai digalakkan di beberapa daerah.
.
Masalah lingkungan
Pertanian mampu menyebabkan masalah melalui pestisida, arus nutrisi, penggunaan air berlebih, hilangnya lingkungan alam, dan masalah lainnya. Pada tahun 2010, International Resource Panel dari UNEP mempublikasikan laporan penilaian dampak lingkungan dari konsumsi dan produksi. Studi tersebut menemukan bahwa pertanian dan konsumsi bahan pangan adalah dua hal yang memberikan tekanan pada lingkungan, terutama degradasi habitat, perubahan iklim, penggunaan air, dan emisi zat beracun.
Masalah penggunaan lahan dan air
Pertanian memanfaatkan 70% air tawar yang diambil dari berbagai sumber di seluruh dunia. Pertanian memanfaatkan sebagian besar air di akuifer, bahkan mengambilnya dari lapisan air tanah dalam laju yang tidak dapat dikembalikan (unsustainable). Tekanan terhadap konservasi air terus terjadi dari sektor industri dan kawasan urban yang terus mengambil air secara tidak lestari, sehingga kompetisi penggunaan air bagi pertanian meningkat dan tantangan dalam memproduksi bahan pangan juga demikian, terutama di kawasan yang langka air. Penggunaan air di pertanian juga dapat menjadi penyebab masalah lingkungan, termasuk hilangnya rawa, penyebaran penyakit melalui air, dan degradasi lahan seperti salinisasi tanah ketika irigasi tidak dilakukan dengan baik.
Pestisida
Penggunaan pestisida telah meningkat sejak tahun 1950an, menjadi 2.5 juta ton per tahun di seluruh dunia. Namun tingkat kehilangan produksi pertanian tetap terjadi dalam jumlah yang relatif konstan. WHO memperkirakan pada tahun 1992 bahwa 3 juta manusia keracunan pestisida setiap tahun dan menyebabkan kematian 200 ribu jiwa.[54] Pestisida dapat menyebabkan resistansi pestisida pada populasi hama sehingga pengembangan pestisida baru terus berlanjut.
Perubahan iklim
Pertanian adalah salah satu yang mempengaruhi perubahan iklim, dan perubahan iklim memiliki dampak bagi pertanian. Perubahan iklim memiliki pengaruh bagi pertanian melalui perubahan temperatur, hujan (perubahan periode dan kuantitas), kadar karbon dioksida di udara, radiasi matahari, dan interaksi dari semua elemen tersebut. Kejadian ekstrem seperti kekeringan dan banjir diperkirakan meningkat akibat perubahan iklim. Pertanian merupakan sektor yang paling rentan terhadap perubahan iklim. Suplai air akan menjadi hal yang kritis untuk menjaga produksi pertanian dan menyediakan bahan pangan. Fluktuasi debit sungai akan terus terjadi akibat perubahan iklim. Pertanian dapat memitigasi sekaligus memperburuk pemanasan global. Beberapa dari peningkatan kadar karbon dioksida di atmosfer bumi dikarenakan dekomposisi materi organik yang berada di tanah, dan sebagian besar gas metanan yang dilepaskan ke atmosfer berasal dari aktivitas pertanian, termasuk dekomposisi pada lahan basah pertanian seperti sawah dan aktivitas digesti hewan ternak.
Bentuk - Bentuk Pertanian
Di dalam bidang pertanian yang ada di indonesia mempunyai beberapa bentuk ataupun jenisnya. Untuk dapat mengetahui apa saja bentuk atau jenis dari pertanian mari sama-sama kita melanjutkan pembahasan di bawah ini.
Ialah suatu bentuk pertanian yang dilakukannya pada lahan basah, dan sawah juga membutuhkan banyak air. Sawah sendiri mempunyai bentuk-bentuknya diantaranya sawah irigasi, sawah tadah hujan, sawah bencah atau sawah pasang surut, sawah lebak.
Ialah suatu lahan yang mempunyai letak pada lingkungan pemukiman atau di lingkungan rumah yang pada umumnya dibatasi dengan pagar dan lahan ini sering ditanami dengan tanaman pertanian.
Ialah sebuah area dengan lahan kering yang mempunyai ketergantungan pada air hujan. Dan biasanya lebih sering ditanami dengan tanaman musiman serta terpisah dari lingkungan sekitar rumah ataupun sekitar pemukiman. Tanah tegalan sendiri susah untuk dibuatkan irigasi di karenakan permukimannya yang tidak rata.
Merupakan kegiatan pertanian yang dimana lahannya berpindah-pindah, dilakukan pada banyak lahan hasil dari pembukaan semak yang dimana setelah beberapa kali ditanami dan panen akan berpindah lahan. Jika tanah sudah tidak subur lagi maka akan berpindah ke lahan lain yang tanahnya masih subur atau tanah yang sudah lama tidak ditanami tanaman.
Adapun beberapa hasil dari pertanian yang ada di Indonesia, diantaranya seperti:
a. Beberapa hasil pertanian tanaman pangan.
Tanaman pangan dapat dikatakan jenis tanaman yang menghasilkan karbohidrat dan protein. Hasil dari pertanian tanaman pangan misalnya seperti: Padi, kedelai, jagung, kacang tanah, ketela pohon dan ubi jalar.
b. Beberapa hasil pertanian tanaman perdagangan.
Tanaman perdagangan dapat dikatakan jenis tanaman yang hasilnya selalu dijual atau di perdagangkan. Hasil hasil pertanian tanaman perdagangan misalnya seperti: Teh, kopi, kelapa, tebu, cengkeh, kina, karet dan lain-lain.
Demikianlah yang dapat Baraja Farm sampaikan tentang artikel yang menjelaskan "Pengertian Pertanian, Sejarah dan Bentuk - Bentuk Pertanian". Semoga melalui tulisan ini memberikan pemahaman kepada pembaca yang sedang mempelarinya. Mohon maaf jika ada kesalahan dan silahkan tinggal tanggapan maupun kritikan yang sifatnya membangun untuk perbaikan yang akan datang. Terima kasih sudah mampir kesini, semoga bermanfaat.
0 Komentar